Jamaah Umrah Wajib Vaksin Meningitis, Polio — Mega Wisata Dampingi Proses Imunisasi Jamaah

MyMegaWisata.com – Kementerian Kesehatan RI secara resmi mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/A/1206/2025 tentang Pelaksanaan Imunisasi Bagi Jamaah Haji dan Umrah, yang menegaskan bahwa seluruh jamaah haji dan umrah asal Indonesia wajib menjalani vaksinasi Meningitis Meningokokus, (COVID-19 – khusus haji), dan Poliomielitis.
Kebijakan ini sejalan dengan persyaratan Pemerintah Arab Saudi dalam menjaga kesehatan jamaah dan mencegah penyebaran penyakit menular dari negara-negara endemis. Imunisasi ini menjadi syarat mutlak untuk memperoleh sertifikat vaksinasi internasional sebagai dokumen pendukung keberangkatan ke Tanah Suci.
Menanggapi aturan ini, Mega Wisata siap mendampingi seluruh calon jamaah umrah dalam proses pelaksanaan vaksinasi tersebut.
Jamaah akan diarahkan bersama staf manajemen Mega Wisata untuk menerima imunisasi dengan biaya vaksin manginitis Rp 305.000 dan Polio sebesar Rp 150.000 atau total Rp 455.000, di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditunjuk.
Ini sebagai bagian dari pelayanan profesional dan komitmen Mega Wisata dalam memberikan pengalaman ibadah yang aman dan sesuai syariat.
Mega Wisata menghimbau kepada seluruh calon jamaah agar segera mengikuti proses imunisasi sesuai jadwal yang akan ditentukan, demi kelancaran keberangkatan dan kenyamanan beribadah di Tanah Suci.
📞 Info dan layanan:
📍 Instagram: @megawisataofficial
📱 WhatsApp: 0812 9159 2888
🌐 Website: mymegawisata.com
Editor: Bangun Lubis