
Oleh: Bangun Lubis (Wartawan MyMegawisata.com )
DI tengah meningkatnya semangat umat Islam untuk menunaikan ibadah haji, akhir-akhir ini kita semakin sering mendengar kabar menyedihkan: banyak calon jamaah yang menjadi korban penipuan.
Dengan dalih “jalan pintas menuju Baitullah”, sejumlah oknum tanpa izin resmi menawarkan janji manis kepada masyarakat—bahkan dengan embel-embel religius dan pengakuan sebagai “ustaz” atau “orang dalam” yang konon punya akses khusus ke pemerintahan atau pihak luar negeri.
Modusnya tidak asing: biaya Rp100 juta hingga Rp300 juta, dijanjikan bisa berangkat tanpa menunggu puluhan tahun sebagaimana antrean haji reguler. Mereka menawarkan jalan yang katanya “aman”, bahkan mengklaim memiliki kuota dari Kerajaan Arab Saudi atau menyebut bisa mengatur proses tinggal (mukim) di Makkah sementara, hingga bisa “ikut” berhaji secara diam-diam.
Ironisnya, ada pula yang nekat menyelundupkan jamaah melintasi gurun, pegunungan, dan jalur berbahaya agar bisa sampai ke Padang Arafah dan ikut melontar jumrah.
poPadahal, cara-cara seperti ini jelas melanggar hukum dan syariat. Risiko besar membayang: deportasi, penangkapan oleh otoritas Saudi, denda besar, bahkan hukuman penjara hingga puluhan tahun.
Ketika Hasrat Suci Dimanfaatkan oleh Tangan Jahil
Keinginan berhaji adalah niat mulia yang dianjurkan dalam Islam. Namun, ketika niat itu dieksploitasi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, maka tak hanya kerugian materi yang ditanggung, tapi juga luka batin dan trauma spiritual.
Calon jamaah yang tergiur biasanya adalah mereka yang tak tahan menunggu antrean panjang—yang kini bisa mencapai 20 hingga 30 tahun untuk haji reguler.
Dalam kegelisahan itulah, rayuan “gombal” dari para penipu terasa seperti angin surga. Mereka memakai jubah agama, nama-nama Arab, dan seolah memiliki koneksi “istimewa”. Padahal, semua yang resmi, semua yang sah, harus melalui jalur legal: Kementerian Agama Republik Indonesia. Di luar itu, apalagi tanpa legalitas dan akreditasi resmi, besar kemungkinan adalah jalan menuju bencana.
Tanda-Tanda Travel dan Oknum Ilegal
Adakalanya, entah tokoh agama atau orang berpengaruh yg akhirnya membuat seseorang terpengaruh atas tawaran untuk dapat pergi haji dg jalur cepat dan dengan harga jauh dibawah harga pasaran, tentunya hal ini menarik perhatian dan tanpa memikirkan keamanan, biasanya calon jemaah haji akan segera mendaftarkan diri, bahkan bisa langsung pelunasan karena di khawatirkan bahwa kuota terbatas.
Padahal sebagai seorang calon jemaah haji, kita berhak mengecek dan mencari tahu apakah benar tawaran paket haji tersebut, legal atau ilegal, resmi kuota pemerintah atau tidak. Jangan sampai kita terjebak oleh oknum yg memanfaatkan kesempatan untuk meraih keuntungan.
Kita perlu Ingat bahwa pemerintah telah membuat sistim peraturan yg jelas untuk kenyamanan calon jemaah haji, seperti dgn adanya PIHK yg menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk calon jemaah haji yg ingin berangkat lebih cepat dg visa yg benar peruntukannya yaitu visa haji.
Masyarakat harus semakin cerdas dan kritis. Jangan mudah tergoda dengan iming-iming keberangkatan cepat atau biaya lebih murah dari normalnya. Berikut beberapa ciri-ciri travel atau oknum yang patut diwaspadai:
Tidak memiliki izin resmi dari Kemenag.
Tidak tercatat dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
Tidak memiliki kantor yang jelas dan profesional.
Tidak memiliki akreditasi A, B, atau C dari lembaga berwenang. Menghindari pembayaran resmi ke rekening perusahaan, malah diarahkan ke rekening pribadi.
Jika ada satu saja dari tanda-tanda ini, maka jangan lanjutkan. Tahan diri, verifikasi ulang. Bahkan jika perlu, laporkan ke pihak berwenang agar tak semakin banyak korban.
Belajarlah dari Kasus yang Sudah Terjadi
Sudah banyak calon jamaah yang gagal berhaji karena tergoda janji palsu. Tak sedikit pula yang dana tabungannya lenyap tanpa bisa ditelusuri, karena diserahkan kepada oknum, bukan ke lembaga yang sah. Lebih tragis lagi, ada yang telah meninggal dunia sebelum berangkat, dan karena proses pendaftarannya tidak prosedural, hak-haknya pun hilang tanpa jejak.
Baitullah bukan tempat yang bisa dicapai dengan cara licik atau jalan pintas. Ibadah haji adalah panggilan Ilahi yang suci. Maka tempuhlah ia dengan cara yang bersih dan legal, meski harus menunggu lama. Karena dalam penantian itu, ada kesabaran yang penuh keberkahan.
Jangan Berangkat dengan Tipuan, Pulang dengan Penyesalan
Kami mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji dan umrah untuk ekstra hati-hati dalam memilih travel, mengikuti program haji, dan mempercayakan dana. Pastikan semua proses berjalan sesuai aturan pemerintah dan hukum syariat.
Haji bukan sekadar perjalanan fisik, tapi perjalanan ruhani yang harus dimulai dengan niat dan jalan yang suci. Jangan tukar niat baik itu dengan kesalahan fatal akibat terburu nafsu.
Semoga Allah memudahkan langkah setiap umat-Nya yang merindukan Tanah Suci, dan melindungi kita semua dari segala tipu daya serta kezaliman oknum yang mengatasnamakan agama.