UTAMA

Pemerintah Tegas! Mulai Haji 2026, Petugas Tak Boleh Lagi “Nebeng Ibadah

 Pemerintah Tegas! Mulai Haji 2026, Petugas Tak Boleh Lagi “Nebeng Ibadah”

Mymegawisata.com – Pemerintah bersikap tegas terhadap praktik petugas haji yang selama ini diduga hanya ikut berhaji tanpa fokus melayani jemaah. Mulai penyelenggaraan Haji 2026, tidak boleh lagi ada petugas yang “nebeng ibadah”

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, saat menjadi narasumber dalam program *Selamat Pagi Indonesia* di Metro TV, Rabu (26/11/2025).

Menurut Dahnil, ke depan seluruh petugas haji akan menjalani **pendidikan dan pelatihan ketat berbasis sistem barak selama tiga minggu penuh** sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Mereka akan masuk barak dan dilatih fisik, bahasa Arab dasar, serta fikih dasar haji. Ini langkah serius agar petugas benar-benar siap melayani, bukan justru ingin berhaji,” tegas Dahnil.

Ia menegaskan kembali bahwa status petugas adalah pelayan jemaah, bukan sekadar peserta ibadah.

Baca Juga  Musim di Madinah Mulai Beralih ke Semi, Jamaah Mega Wisata Rasakan Kesejukan

“Kami ingin memastikan yang berangkat adalah petugas, bukan orang yang niatnya mau naik haji,” ujarnya.

Kuota Haji 2026 Ditetapkan, Layanan Diperketat

Sementara itu, kuota haji reguler Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 203.320 jemaah. Angka tersebut disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI

Kuota tersebut terdiri dari:

  • 10.166 jemaah lanjut usia prioritas
  • 685 pembimbing ibadah haji (KBIHU dan ketua kloter)
  • 150 Petugas Haji Daerah (PHD)

Selain kuota, pembahasan juga mencakup kesiapan pembiayaan, kesehatan jemaah, hingga penguatan kualitas petugas.

Seleksi Petugas Kini Berlapis dan Diawasi Ketat

Dahnil menjelaskan, proses rekrutmen petugas haji kini dilakukan secara berlapis dan diawasi ketat, mulai dari:

  • Seleksi tingkat daerah
  • Seleksi tingkat pusat
  •  Hingga verifikasi akhir di Arab Saudi
Baca Juga  ASTINDO Travel Fair 2025 Digelar DI PIM Palembang, Bisa Berburu Tiket Murah

Petugas yang lolos akan langsung mengikuti pembekalan intensif di asrama haji, bukan barak militer sebagaimana isu yang sempat beredar.

> “Ini barak asrama haji, bukan barak tentara. Tujuannya murni pembinaan, agar mereka siap secara fisik, bahasa, dan fikih,” tandas Dahnil.

Jawaban atas Temuan Timwas DPR

Kebijakan tegas ini menjadi jawaban pemerintah atas temuan Tim Pengawas Haji DPR RI, yang sebelumnya mengungkap adanya sebagian Petugas Haji Daerah yang dinilai hanya “numpang haji”. Bahkan, dalam beberapa kasus, pemilihan petugas diduga lebih karena kedekatan politik dan hubungan personal.

 

Dengan sistem seleksi dan pelatihan baru ini, pemerintah berharap tidak ada lagi petugas yang berangkat tanpa kompetensi, serta pelayanan terhadap jemaah Indonesia di Tanah Suci semakin profesional, aman, dan bermartabat.

Editor: Bangun Lubis

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button