MUSLIMAHUTAMA

Wanita Islam: Martabat, Perlindungan dan Penghormatan

Oleh: Bangun Lubis ( Wartawan Muslim )

ISLAM  adalah agama yang datang sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin), termasuk sebagai rahmat dan pelindung bagi kaum wanita.

Dalam banyak ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad ﷺ, ditegaskan bahwa wanita memiliki posisi mulia, hak-hak yang terjaga, serta tanggung jawab spiritual yang sama dengan laki-laki.

Perlindungan Wanita dalam Islam

Sejak awal dakwah Islam, Rasulullah ﷺ telah memuliakan kaum wanita yang kala itu hidup dalam penindasan. Bayi perempuan yang dulunya dikubur hidup-hidup, dihapuskan perlakuan zalimnya. Islam memberikan perlindungan kepada wanita dalam berbagai aspek:

1. Hak untuk Hidup dan Dihormati

Allah SWT mengecam keras praktik jahiliyah yang merendahkan wanita. Dalam Al-Qur’an disebutkan:

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan diri dari orang banyak karena buruknya kabar yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburnya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, amat buruklah apa yang mereka tetapkan itu.”(QS. An-Nahl: 58–59)

Islam datang untuk menghapus praktik tersebut dan menjadikan kelahiran anak perempuan sebagai anugerah. Bahkan Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak perempuan itu akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.”(HR. Bukhari no. 1418, Muslim no. 2629)

2. Hak atas Pendidikan

Wanita dalam Islam berhak mendapatkan pendidikan sebagaimana laki-laki. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim (baik laki-laki maupun perempuan).”(HR. Ibnu Majah no. 224, hasan)

Para istri Nabi, terutama Sayyidah Aisyah RA, menjadi rujukan keilmuan sahabat dan tabi’in. Ini menunjukkan bahwa wanita dihormati sebagai sumber ilmu.

Baca Juga  Masjid Nabawi Sediakan Jutaan Porsi Makanan Berbuka Puasa

3. Hak Memiliki dan Mengelola Harta

Dalam Islam, wanita punya hak penuh atas kepemilikan dan pengelolaan harta. Allah SWT berfirman:

“Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan.”(QS. An-Nisa’: 32)

4. Perlindungan dari Kekerasan dan Perlakuan Zalim

Islam melarang keras segala bentuk kekerasan terhadap wanita. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada istrinya, dan aku adalah yang terbaik kepada istriku.”(HR. Tirmidzi no. 3895)

Dalam Al-Qur’an pun Allah berfirman:”Dan bergaullah dengan mereka secara patut.”(QS. An-Nisa’: 19)

Ayat ini menjadi dasar etika pergaulan antara suami istri: penuh kelembutan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap hak istri.

5. Hak untuk Menikah dan Memilih Pasangan

Islam memberikan hak kepada wanita untuk menentukan calon suaminya. Nabi ﷺ bersabda:

“Seorang janda tidak boleh dinikahkan sampai ia diajak musyawarah, dan seorang gadis tidak boleh dinikahkan sampai ia dimintai izinnya.”(HR. Bukhari no. 5136, Muslim no. 1419)

Ini menunjukkan bahwa wanita memiliki otonomi atas keputusan penting dalam hidupnya.

6. Hak untuk Bekerja dan Berperan di Masyarakat

Islam tidak melarang wanita untuk bekerja atau berkiprah di masyarakat selama tidak melanggar syariat. Istri Rasulullah ﷺ, Khadijah binti Khuwailid RA, adalah seorang pebisnis sukses. Juga Asma’ binti Abu Bakar RA membantu suaminya bekerja dan menghidupi keluarganya.

Allah SWT menyatakan:”Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga dan tidak dianiaya sedikit pun.”(QS. An-Nisa’: 124)

Baca Juga  Persiapan Pulang, Usai Rangkaian Ibadah Umroh Rampung

Martabat Wanita dalam Islam

Dalam Islam, wanita dihormati bukan hanya sebagai individu, tapi sebagai ibu, istri, anak perempuan, dan bagian penting dari peradaban. Rasulullah ﷺ bahkan menyebut ibu sebagai sosok yang lebih utama dari ayah dalam hal bakti:

“Seorang lelaki datang kepada Nabi ﷺ dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk aku perlakukan dengan baik?’ Beliau menjawab: ‘Ibumu.’ Lalu ia bertanya lagi: ‘Kemudian siapa?’ Beliau menjawab: ‘Ibumu.’ Ia bertanya lagi: ‘Kemudian siapa?’ Nabi menjawab: ‘Ibumu.’ Ia bertanya lagi: ‘Kemudian siapa?’ Nabi menjawab: ‘Ayahmu.'”(HR. Bukhari no. 5971, Muslim no. 2548)

Wanita adalah pilar peradaban. Dari rahimnya lahir para pemimpin umat. Karena itu, Islam menempatkan martabat wanita di posisi terhormat dan tak bisa diremehkan.

Islam adalah agama yang adil dan menyeluruh. Ia tidak hanya mengakui hak-hak wanita, tetapi juga menjamin perlindungan mereka dengan penuh penghormatan. Dalam Islam: Wanita berhak hidup, belajar, bekerja, dan memiliki harta.

Wanita dihormati sebagai ibu, istri, dan individu yang mandiri.

Perlindungan terhadap wanita merupakan bagian dari keimanan. Sebagaimana firman Allah:”Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya Kami akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”(QS. An-Nahl: 97)

Dengan semua ini, jelas bahwa Islam adalah agama yang memuliakan dan melindungi wanita. Bukan hanya dalam teori, tetapi dengan sistem hukum, etika, dan tuntunan spiritual yang konkret. Maka wanita Islam hari ini—dengan memahami agamanya secara utuh—dapat hidup dengan martabat tinggi, berdaya, dan aman.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button