Disisa Waktu Umroh, Melihat Padang Berdebu Di Makkah

MyMegawisata.com – Usai laksanakan rangkaian umroh, hari ini Selasa 11 Maret 2025, kami pun akan mengunjungi beberapa tempat bersejarah di Kota Makkah. Jamaah Mega Wisata tentu sangat menantikan ini karena gema tentang keterkenalan daerah ini begitu luas dan tiap saat disebut.
Berharap hilang lelahnya kalau sudah bisa melihat wilayah yang pernah menjadi tempat Rasulullah bermunajat bahkan menerima wahyu dari Allah.
Muthowif Mega Wisata Muhammad Farid, mengatakan bahwa daerah-daerah yang akan dikunjungi dalam city tour ini, tentu dipilih Mega Wisata Travel, agar memiliki mafaat bagi pengetahuan jamaah yang pernah berkunjung ke sini.
Sejarah sangat perlu untuk diketahui, sehingga kita tahu apa yang pernah terjadi Ketika zaman Rasulkullah dan para sahabat masih menjalani berbagai petunjuk dari Allah dan juga bagaimana kondisi Rasulullah dan para sahabat pada masa itu.
Ustad Muhammad Farid yang didampingi oleh Pembimbing dan Tour Leader dari Mega Wisata Ustad Abu Hamzahmengemukakan, yang akan dikunjungi pertama adalah Jabal Tsur. Dikemukakan, dalam babahasa Arab, seartikan sebagai (Gunung Banteng) adalah nama sebuah gunung di
Makkah terletak di bagian bawah Mekkah di sebelah selatan distrik Al-Misfalah. Tinggi gunung mencapai 1.405 m (4.610 kaki).[2]
Gunung Yanga Terkenal
Gunung ini terkenal karena menyimpan sebuah gua yang dikenal sebagai Ghar al-Thawr (Gua Banteng), di mana Nabi Muhammad dan rekannya Abu Bakar berlindung dari orang Quraisy, saat migrasi ke Madinah. Bagi kebanyakan umat Islam, gua tersebut memiliki makna religius, dan oleh karenanya banyak dikunjungi peziarah dan turis.
Kemdian, Arafah atau disebut sebagai padang Arafah, Diceritakan, setelah mabit di Mina, pada tanggal 9 Dzulhijah seluruh jamaah haji bergerak untuk melakukan wukuf di Arafah, yaitu sebuah padang dengan tanah datar yang memiliki luas sekitar 2 mil dengan area wukuf seluas 10,4 Kilometer.
Padang ini berada disebelah tenggara Masjidil haram yang berjarak sekitar 21 Kilometer dari kota Mekkah. Wukuf di padang Arafah merupakan rukun haji, ia menjadai inti dari ibadah haji yang karenanya tidak sah haji seseorang jika ia tidak melakukan wukuf di Arafah. Dalam Hadits yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi, Rasululloh SAW bersabda, “haji adalah arafah’.
Kota Mina adalah sebuah lembah di padang pasir yang terletak sekitar 5 kilometer sebelah Timur kota Makkah, Arab Saudi. Ia terletak di antara Mekkah dan Muzdalifah.
Mina mendapat julukan kota tenda, karena berisi tenda-tenda untuk jutaan jamaah haji seluruh dunia. Tenda-tenda itu tetap berdiri meski musim haji tidak berlangsung. Mina paling dikenal sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan lempar jumrah dalam ibadah haji
Mina didatangi oleh jamaah haji pada tanggal 8 Dzulhijah atau sehari sebelum wukuf di Arafah. Jamaah haji tinggal di sini sehari semalam sehingga dapat melakukan salat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh. Kemudian setelah sholat Subuh tanggal 9 Dzulhijah, jamaah haji berangkat ke Arafah.
Derah Melempar Setan
Jamaah haji datang lagi ke Mina setelah selesai melaksanakan wukuf di Arafah. Jamaah haji ke Mina lagi karena para jamaah haji akan melempar jumrah. Tempat atau lokasi melempar jumrah ada 3 yaitu Jumrah Aqabah, Jumrah Wusta dan Jumrah Ula.
Di Mina, sebagaimana sejarahnya dari berbagai media, disebutkan jamaah haji wajib melaksanakan mabit (bermalam) yaitu malam tanggal 11,12 Dzulhijah bagi jamaah haji yang melaksanakan Nafar Awal atau malam tanggal 11,12,13 dzulhijah bagi jamaah yang melaksanakan Nafar Tsani.
Wilayah Terbuka
Daerah Muzdalifah, daerah terbuka di antara Mekkah dan Mina di Arab Saudi yang merupakan tempat jamaah haji diperintahkan untuk singgah dan bermalam setelah bertolak dari Arafah.
Muzdalifah terletak di antara Ma’zamain (dua jalan yang memisahkan dua gunung yang saling berhadapan) Arafah dan lembah Muhassir. Luas Muzdalifah adalah sekitar 12,25 km², di sana terdapat rambu-rambu pembatas yang menentukan batas awal dan akhir Muzdalifah.
Jamaah haji setelah melaksanakan wukuf di Arafah bergerak menuju Muzdalifah saat setelah terbenamnya matahari (waktu Maghrib). Di Muzdalifah jamaah haji melaksanakan salat Maghrib dan Isya secara digabungkan dan disingkat (jamak qashar) dan bermalam di sana hingga waktu fajar. Di Muzdalifah jamaah haji mengumpulkan batu kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah.
Bermalam di Muzdalifah hukumnya wajib dalam haji. Maka siapa saja yang meninggalkannya diharuskan untuk membayar dam. Dianjurkan untuk mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW; bermalam hingga memasuki waktu salat Subuh, kemudian berhenti hingga fajar menguning.
Namun bagi orang-orang yang lemah, seperti kaum wanita, orang-orang yang sudah tua dan yang seperti mereka, boleh meninggalkan Muzdalifah setelah lewat tengah malam. Setelah salat Subuh, jamaah haji berangkat menuju ke Mina.
Editor: Bangun Lubis