
MyMegawisata.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Dukungan Administrasi & Dokumen Haji Reguler telah merilis gambaran jadwal pelaksanaan tahapan Haji 2026.
Proses persiapan tahun depan disebut lebih awal dibanding musim sebelumnya, dengan penekanan pada verifikasi dokumen, pelunasan biaya haji, hingga pengajuan visa.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Arab Saudi yang mempercepat seluruh rangkaian haji agar lebih tertib dan terukur. Selain itu, mulai Haji 2026 penyelenggaraan haji akan ditangani langsung oleh Badan Pengelola Haji (BP Haji) yang kini ditingkatkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah, menggantikan peran penuh Kementerian Agama.
Jadwal Penting Persiapan Haji 2026
1. Verifikasi jemaah yang berhak melunasi: 1–31 Agustus 2025
2.Penyusunan keputusan kuota provinsi: mulai 23 September 2025
3. Koordinasi istitha’ah (kesehatan & kesiapan fisik): 1–3 Oktober 2025
4. Pemeriksaan kesehatan: 1 Oktober–30 November 2025
5. Pengumuman jemaah berhak melunasi: 12 Oktober 2025
6. Pelunasan tahap 1: 15 Oktober–14 November 2025
7. Verifikasi data pemvisaan: 1 November 2025–31 Januari 2026
8. Pelunasan tahap 2: 1–5 Desember 2025
9. Penyusunan kloter (grouping): 1–25 Desember 2025
10. Input data ke e-Haji/Nusuk: 15 Desember 2025–8 Februari 2026
11. **Request/penerbitan visa**: 8 Februari–20 Maret 2026
Dengan skema ini, pengajuan visa jemaah baru dilakukan setelah proses pengelompokan kloter selesai. Hal ini diharapkan dapat meminimalisasi perubahan data di tengah jalan dan memastikan keakuratan administrasi.
Dua Syarikah Dipercaya Layani Jemaah Indonesia
Tahun depan, pemerintah Indonesia hanya menunjuk dua syarikah penyedia layanan di Arab Saudi, yakni Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Al Bait Guest.
Langkah ini diambil agar kualitas pelayanan lebih terkontrol dan menghindari monopoli penyedia tunggal.
Fokus pada Efisiensi dan Penurunan Biaya
BP Haji juga menargetkan efisiensi pada biaya penyelenggaraan, termasuk transportasi udara, katering, serta opsi pengurangan masa tinggal jemaah dari rata-rata 40 hari menjadi sekitar 30 hari. Kebijakan ini masih dalam kajian, namun diharapkan mampu menurunkan biaya haji 2026.

Pesan untuk Calon Jamaah
Masyarakat yang telah mendapatkan porsi haji 2026 diimbau:
* Menyiapkan **dokumen resmi** sejak dini (paspor, kesehatan, dan administrasi lainnya).
* Memperhatikan jadwal *pelunasan biaya* sesuai tahap yang ditetapkan.
* Menjaga kondisi fisik dan kesehatan sejak sekarang untuk memenuhi syarat istitha’ah.
* Memantau pengumuman resmi BP Haji dan Kementerian Haji & Umrah terkait kuota serta regulasi terbaru.

Progres haji 2026 menunjukkan perbaikan dari sisi perencanaan, pengawasan, hingga efisiensi biaya. Meski pengajuan visa dilakukan setelah kloter terbentuk, pemerintah memastikan jadwal lebih longgar agar tidak mengganggu kelancaran ibadah.
Editor: Bangun Lubis




