UTAMA

Sedekah Al-Qur’an di Masjidil Haram: Amal Jariyah Jamaah Iktikaf Mega Wisata

Sedekah Al-Qur’an di Masjidil Haram: Amal Jariyah Jamaah Iktikaf Mega Wisata

MAKKAH — Di tengah suasana khusyuk ibadah di Tanah Suci, para jamaah umrah program iktikaf Mega Wisata tidak hanya memperbanyak shalat, dzikir, dan tilawah Al-Qur’an. Mereka juga berlomba-lomba menanam amal jariyah dengan cara menginfakkan mushaf Al-Qur’an untuk Masjidil Haram.

Tradisi mulia ini memang telah lama dilakukan oleh jamaah dari berbagai negara yang datang ke Makkah. Banyak di antara mereka yang mewakafkan Al-Qur’an agar dapat dibaca oleh jutaan umat Islam yang setiap hari memadati Masjidil Haram.

Hal yang sama juga dilakukan oleh jamaah iktikaf Mega Wisata. Dengan penuh keikhlasan, mereka ikut berpartisipasi dalam program wakaf Al-Qur’an yang menggunakan mushaf standar cetakan Madinah. Mushaf tersebut nantinya akan diletakkan di Masjidil Haram sehingga dapat dimanfaatkan oleh para jamaah dari seluruh dunia.

Ketua pembimbing rombongan, Ustadz Abu Hamzah, menyampaikan bahwa wakaf Al-Qur’an di Masjidil Haram merupakan salah satu amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.

“Setiap huruf yang dibaca dari mushaf yang kita wakafkan itu, insyaAllah menjadi pahala yang terus mengalir bagi orang yang berwakaf. Inilah salah satu kesempatan emas ketika berada di Tanah Suci,” ujarnya.

Baca Juga  Mega Wisata Tawarkan Paket Umrah Murah, Hanya Rp21 Juta – Keberangkatan 16 Oktober 2025

Allah SWT sendiri menegaskan keutamaan bersedekah dan berinfak di jalan-Nya dalam Al-Qur’an:

“Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki.”(QS. Al-Baqarah: 261)

Hingga saat ini, sudah banyak jamaah yang berpartisipasi dalam wakaf Al-Qur’an tersebut. Nama-nama jamaah yang telah berwakaf antara lain Suwiji, Sukartiah, Muhammad Sholeh, Ainah Mahasim, Abu Hamzah, Hermin Pujiati, Bunga Tang, Rokiah, KMS Bachtiar, Nurlela, Aisyah binti Abdul Goni, M. Daud bin M. Rosyad, M. Husin bin Mahli, Karimah binti M. Sabil, Hamzah, Fitriatun, Saparuddin, dan Rustinah.

Beberapa jamaah bahkan mewakafkan lebih dari satu mushaf Al-Qur’an sebagai bentuk kecintaan mereka kepada Al-Qur’an dan harapan agar pahala terus mengalir.

Biaya wakaf untuk setiap mushaf Al-Qur’an sebesar 50 riyal atau sekitar Rp250 ribu, menggunakan mushaf Al-Qur’an standar cetakan Madinah yang selama ini banyak digunakan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Baca Juga  Mega Wisata Kembali Hadirkan Program Umroh Istimewa: Keberangkatan 22 November 2025, Plus City Tour Al Ula

Bagi para jamaah, wakaf ini bukan sekadar memberikan mushaf, tetapi juga meninggalkan jejak kebaikan di tempat paling suci bagi umat Islam.

Rasulullah SAW bersabda:”Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”(HR. Muslim)

Karena itulah, wakaf Al-Qur’an menjadi salah satu bentuk sedekah jariyah yang sangat diharapkan oleh para jamaah. Mereka berharap mushaf yang diwakafkan akan terus dibaca oleh umat Islam dari berbagai penjuru dunia, bahkan mungkin hingga bertahun-tahun ke depan.

Di Masjidil Haram, tidak jarang satu mushaf Al-Qur’an dibaca oleh puluhan bahkan ratusan orang dalam satu hari. Setiap huruf yang dibaca menjadi pahala yang tak terputus bagi orang yang mewakafkannya.

Program wakaf Al-Qur’an ini pun masih terus dibuka bagi jamaah yang ingin ikut berpartisipasi menanam amal jariyah di Tanah Suci.

Barakallahu fiikum.

Editor: Bangun Lubis

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button