UTAMA

Menhaj Saudi Umumkan 8 Aturan Baru Penyelenggaraan Haji 2026

 

Menhaj Saudi Umumkan 8 Aturan Baru Penyelenggaraan Haji 2026

 

MyMegawisata.com –  Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat standar penyelenggaraan ibadah haji. Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq Al-Rabiah, resmi mengumumkan delapan ketentuan baru yang wajib dipatuhi seluruh negara pengirim jemaah untuk musim Haji 2026 (1447 H).

Pengumuman ini disampaikan dalam pertemuan semi-tahunan bersama pejabat haji dunia Islam di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima di Jeddah, Senin (10/11).

Deadline Ketat: Kontrak, Visa, dan Data Jemaah

Dalam keterangannya yang dikutip dari Kantor Berita Saudi (SPA), Al-Rabiah menetapkan serangkaian tenggat yang tidak dapat dinegosiasikan:

1. Kontrak Layanan Masyair dan Akomodasi.

Kontrak layanan tenda di Arafah–Mina (masyair) wajib selesai sebelum 15 Rajab 1447 H (4 Januari 2026). Kontrak akomodasi Makkah dan Madinah paling lambat 13 Syaban(1 Februari 2026).

Baca Juga  Best Seller! Program Umrah 12 Hari Mega Wisata Hanya Rp 31 Juta All In, Plus Thaif – Start Palembang

2. Pengajuan Visa Tanpa Perpanjangan.

Visa haji harus diajukan sebelum 1 Syawal (20 April 2026). Tidak ada opsi perpanjangan waktu, berapa pun kondisi negara pengirim.

3. Sertifikat Kemampuan Kesehatan.

Seluruh calon jemaah wajib memiliki sertifikat kemampuan kesehatan, ditandatangani Kepala Kantor Urusan Haji dan pimpinan tim medis, lalu diverifikasi melalui platform resmi Masar.

4. Pembayaran Hady dan Adahi Terpusat.

Pembayaran hewan kurban hanya boleh melalui: kantor haji resmi negara, dan proyek resmi Pemerintah Saudi. Kerja sama dengan pihak tidak berizin dilarang keras.

5. Kartu Nusuk Jadi Syarat Wajib

Kartu Nusuk akan menjadi kartu akses resmi ke Masjidil Haram dan seluruh area suci.

6. Unggah Data Administratif – Medis – Media

Data jemaah harus mulai diunggah pada 19 Jumada Al-Awwal (10 November 2025) dan selesai sebelum 1 Rajab (21 Desember 2025).

Baca Juga  Ingin Masuk Pelataran Ka'bah Masjidil Haram, Harus Pakai Ihram

7. Maskapai dan Jadwal Penerbangan

Negara pengirim wajib menentukan maskapai dan jadwal penerbangan sebelum 15 Rajab (4 Januari 2026)

8. Semua Transaksi Melalui Nusuk – Masar

Administrasi, pembayaran, hingga pelaporan harus dilakukan sepenuhnya melalui platform Nusuk Masar.

 

Arab Saudi: Demi Efisiensi dan Profesionalisme

Al-Rabiah menegaskan bahwa aturan baru ini merupakan langkah peningkatan kualitas pelayanan:

“Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen Kerajaan dalam melayani tamu Allah secara profesional dan inovatif,” tegasnya.

Dengan kebijakan ketat dan sistem berbasis digital ini, Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan musim Haji 2026 berjalan:

  • lebih tertib,
  • lebih aman,
  • lebih efisien, dan semakin berstandar internasional.

Musim haji 1447 H diharapkan menjadi salah satu yang paling terorganisir dalam sejarah pelaksanaan haji modern.

Sumber: HIMPUHNEWS

Editir: Bang Bangun

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button